Polisi Musnahkan 1.172 Knalpot Brong Hasil Razia Selama Tiga Pekan

Foto: Debbie Sutrisno /IDNTimes

Sabandungeun – Sebanyak 1.172 knalpot brong dimusnahkan jajaran kepolisian setelah disita dari hasil operasi penertiban yang berlangsung selama tiga pekan. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Dedi Supriyadi, menjelaskan ribuan knalpot tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan melalui patroli maupun razia di berbagai titik. Dalam setiap penindakan, polisi langsung mengganti knalpot brong milik pelanggar dengan knalpot standar sebelum kendaraan diperbolehkan kembali digunakan.

“Kami melakukan kegiatan dengan cara hunting, melakukan razia dengan sasaran razia dengan objek ataupun sasarannya knalpot brong itu juga sebagian ada. Dari hasil tersebut selama tiga minggu kita berhasil melakukan penyitaan dengan cara mengganti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut menjadi knalpot yang sesuai dengan spesifikasi atau bawaannya dari kendaraan tersebut,” kata Komisaris Besar Dedi Supriyadi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Menurut Dedi, penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang banyak dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Karena itu, kepolisian akan terus menggelar operasi penertiban secara berkala sebagai langkah preventif maupun penegakan hukum.

Selain melakukan razia, polisi juga menggandeng dunia pendidikan untuk mengurangi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar. Pihak sekolah diharapkan ikut mengedukasi siswa agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.

“Kami juga menghimbau kepada rekan-rekan kepala sekolah yang sudah berpartisipasi dengan kegiatan ini di mana menghimbau kepada putra-putri anak didiknya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi agar diganti dan diserahkan kepada pihak sekolah,” tambah Dedi.

Kepolisian pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan. Langkah tersebut dinilai penting demi menciptakan situasi berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.